PEMBAHASAN
INKARusSUNNAH
A. PENGERTIAN
Kata inkar sunnah berasal dari bahasa arab, yang
terdiri dari dua katayaitu: Kata inkar
yang bermakna “jahada”, yang artinya
menyangkal, mengingkari, atau tidak mengakui. Sedangkan sunnah berarti segala sesuatu yang bersumber atau berasal dari
RasulullahSAW.
Adapun inkarussunnah secara istilah yang dipakai
dalam kajian hadist ini adalah
orang-orang atau gerakan dari kelompok-kelompok dari kalangan umat islam
sendiri yang tidak mengakui atau menolak sunnah Rasulullah SAW. sebagai hukum
atau sumber ajaran agama islam. Dengan kata lain, mereka hanya menjadikan
alquran sebagai pegangan atau dalil dalam melakukan kegiatan keagamaan.
Menurut Imam al Syafi’i, pada hakekatnya mereka yang
disebut sebagi penganut paham inkarussunnah ini terdiri atas 3 kelompok dengan
3 sikap yang berbeda, yaitu:
1. Mereka yang menolak hadist-hadist
Rasulullah SAW.secara keseluruhan, baik yang mutawatir maupun ahad, yang
shahih, maupun yang tidak shahih.
2. Mereka yang menolak hadist-hadist
Rasulullah SAW.kecuali hadist-hadist yang mengandung ajaran yang ditemukan
nashnya dalam alquran.
3. Mereka yang menolak hadis Ahad dan hanya
menerima hadis mutawatir saja.
Berdasarkan pengelompokan ini terlihat
bahwa inkarussunnah bukan berarti hanya mengingkari sunnahsecara keseluruhan,
tetapi juga sebagiannya. Kalau dilihat secara global, sebenarnya gerakan inkar
sunnah hanya dua kelompok saja, yaitu kelompok yang mengingkari seluruh sunnah
dan kelompok yang mengingkari sunnah Ahad dan menerima sunnah mutawatir. Karena
antara kelompok pertama ingkar kepada sunnah dan hanya berpegang kepada
alquran, dan kelompok kedua ingkar kepada sunnah kecuali sunnah yang ada pada
kandungan nash alquran.
Sulit dibayangkan bagaimana sistem
ibadah dan beramal bagi mereka yang menolak sunnah Rasul, karena menurut
penjelasan sebelumnya sunnah berfungsi menjelaskan alquran, karena alquran berisi
aturan (perintah dan larangan) yang masih global, dan membutuhkan penjelasan,
keterangan dan rincian dari Rasulullah SAW.yang dinamakan hadist Nabi SAW.
B. Sejarah, Argumentasi dan Bantahan Ulama
1.
Sejarah
Munculnya Inkarussunnah
Mengenai
akan munculnya kelompok inkarussunnah, Rasulullah pernah mengisyaratkan bahwa
suatu saat akan muncul orang-orang yang merasa cukup berpegang kepada alquran
saja.
Kapan
dan dimana pertama kali inkarussunnah muncul tidak dapat diketahui dengan pasti.
Menurut M.M Azhami, bahwa bibit munculnya paham inkarussunnah sudah ditemukan
pada masa sahabat di daerah Iraq.
Pada
masa Rasulullah masih hidup, fenomena inkarussunnah ini belum atau boleh dikatakn tidak ada. Ketika itu, umat
islam sepakat bahwa sunnah dijadikan dalil dalam ajaran islam setelah alquran.
Tidak ada bukti sejarah yangdapat dipegangi telah muncul kelompok yang
mengingkari sunnah sebagai ajaran islam. Begitu juga pada masa khulafa al Rasyidin
(632 -663 ) sampai pada masa Bani Umayyah (661 -750 ). Dan pada masa Abbasyiah
baru muncul segelintir dari umat yang menjadikan sunnah sebagai dalil dalam
ajaran islam. Namun demikian, dari beberapa kalangan disebutkan bahwa embrio
inkarussunnah tersebut sudah ada sejak masa sahabat.
Untuk
mengetahui bagaimana kenyataan ini dapat diterima, perlu diperlukan argumentasi
yang dapat menyatakan bahwa inkarussunnah sudah ada pada masa sahabat tersebut.
Dalam kitab Al mustadrak, pernah dinukilkan sebuah perbincangan alot mengenai
status keberadaan sunnah antara sahabat nabi, yang bernama Imran bin Husain (w.
52 H) dengan seorang laki-laki yang namanya tidak pernah disebutkan.
Kisah
ini diturunkan oleh Hasan Basri ketika Imran bin Husain sedang mengajarkan
hadits. Tiba-tiba muncul seorang laki-laki menolong pembicaraannya : “ wahai
Abu Nujaid, tolonglah kami diberi pelajaran alquran saja! “ dari ilustrasinya
tersebut, terlihat bahwa ia (laki-laki) tersebut enggan menerima
penjelasan-penjelasan yang didasarkan pada sunnah atau hadits.
Mendengar
pernyataan laki-laki tersebut, Imran bin Husain untuk tampil ke depan. Setelah
itu ia bertanya : “Thahukah anda, seandainya anda dan kawan-kawan anda hanya
memakai alquran saja, apakah anda menemukan dalam alquran bahwa shalat dzuhur
itu empat rakaat, ashar empat rakaat dan shalat magrib tiga rakaat? Apabila
anda hanya memakai alquran saja, dari mana anda tahu bahwa marwa tujuh kali?” mendengar pertanyaan tersebut, laki-laki
tersebut berkomentar, “ anda telah menyadarkan saya, mudah-mudahan Allah selalu
menyadarkan anda”. Akhirnya kata Hasan Basri, sebelum wafat laki-laki tersebut
menjadi tokoh ahli fiqih.
Pada
masa yang sangat dini sudah muncul gejala-gejal ketidakpedulian orang terhadap
hadits. Dalam perkembangan selanjutnya, peristiwa ini menjadi cikal bakal
terhadap munculnya sikap penolakan hadist sebagai dalil dalam ajaran islam,
atau bisa disebut juga dengan inkarussunnah.
Pada
masa selanjutnya, inkarussunnah terus berkembang dalam berbagai bentuk sampai
hari ini.Berdasarkan informasi dari kitab Al Furq Baina al Biraq karangan Abd
al Qadir al Baghdadi, Mustafa al Siba’i, berkesimpulan bahwa kaum khawarij
termasuk kelompok inkarussunnah. Khawarij berpendapat bahwa hadist-hadist yang
diriwayatkan oleh para sahabat sebelum terjadinya pergolakan antara Ali bin Abi
Thalib dan Muawiyah, diterima sebagai dalil dalam hadis yang mereka (sahabat)
riwayatkan tidak dapat diterima. Menurut M.M Azhami, pernyataan Al Siba’i perlu
dilacakkembali berbagai informasi lain yang mendukung data yang menyatakan
bahwa khawarij dapat dikatakan dengan inkarussunnah.
Pernyataan
M.M azhami sangat beralasan, yang disebabkan oleh berbagai pergolakan yang
terjadi pada zamannya telah menyebabkan kitab-kitab yang ditulis oleh kaum
khawarij sudah punah bersamaan dengan hilangnya kelompok ini dari percaturan
politik.
Mu’tazilah
juga disebut-sebut sebagai kelompok yang menolak sunnah. Muhammad al Khudaribek,
berpendapat bahwa mu’tazilah memang menolak sunnah. Pendapat ini berdasarkan terjadinya
diskusi antar syafi’i (w.204 H) dengan kelompok yang mengingkari sunnah
tersebut. Sedangkan di Iran pada waktu itu di Basrah dan Irak adalah
mu’tazilah.
Dalam kitabnya Al Syafi’i memang
menuturkan tentang terjadinya dialog dengan orang yang menolak, namun ia tidak
menjelaskan siapa orang yang menolak sunnah tersebut. Dalam sejarah pemikiran
islam ditemukan bahwa ada ulama mu’tazilah yang menolak sunnah, diantaranya :
Abu ishaq Ibrahim bin sayyar yang popular dengan sebutan al nadzdzam (w.223 H).
ia mengingkari kemukjizatan alquran dari susunan bahasanya, mengingkari
mukjizat Nabi Muhammad SAW dan sekaligus mengingkari hadits yang katanya tidak
dapat memberikan pengertian yang pasti untuk dijadikan sebagai sumber syari’at
islam.
Dari beberapa pendapat mengatakan bahwa
aliran ingkar sunnah ini selalu konformis dengan peredaran masa sampai abad 20,
yang lebih dikenal sebagai abad modern. Kapankah aliran ingkar sunnah modern
menampakkan dirimu? M.M Azami menjelaskan bahwa ingkar sunnah modern lahir di
kairo, Mesir pada masa Muhammad Abduh(w. 1323 H). sebagai pernyataan konkritnya
adalah bahwa Muhammad Abduh dengan kemoderen yang sering membius umat, sehingga
mereka pun larut dalam ingkar sunnah itu sendiri.
2.
Argumentasi
Inkarussunnah
Untuk
menebarkan paham-paham ingkar sunnah ini, maka mereka perlu mempunyai alasan-alasan
yang mungkin dapat dipahami oleh umat islam. Inkarussunnah sebagai paham atau
aliran, baik pada masa awal maupun yang muncul pada sekarang ini memiliki argumen
untuk dijadikan pegangandan pembedaan terhadap kelompoknya. Tanpa mempunyai
argumentasi yang jelas dan dikemas secara baik, tentu pemikiran-pemikirannya
tersebut menjadi tidak signifikan.Untuk mengetahui argumentasi mereka tersebut,
maka penulis mencoba menyangkal beberapa argumen yang diapungkan serta anggapan
ulama hadist terhadap argumentasi mereka tersebut.
a. Agama harus didasarkan pada dalil qath’i
Pengingkar
sunnah berpendapat bahwa agama islam haruslah berlandaskan diatas pondasi yang
kuat dan pasti. Argumen pengingkar sunnah ini sudah sangat popular dan telah
banyak pula disanggah oleh para ulama, baik pada masa klasik maupun modern.
b. Alquran sudah lengkap
Pengingkar
sunnah pada masa modern seperti Taufiq Shidqi dan Abu Rayyah berpendapat bahwa alquran
sudah membahas seluruh masalah yang
dihadapi manusia. Oleh karena itu, islam tidak memerlukan hadits lagi.Alquran
merupakan penjelas terhadap sesuatu.
c. Interval waktu penulisan hadits
Sebagaimana
yang diungkapkan oleh Rasyid Rayyah dan lainnya, bahwa hadist tidak pernah
ditulis pada masa Nabi Muhammad SAW.bahkan ada diantara mereka yang membakar
naskah-naskah hadits yang telah terlanjur ditulis.
Pengingkar
sunnah tidak mengadakan penelitian yang jeli tentang sejarah perkembangan hadits
Rasulullah SAW.
Berdasarkan
argumen-argumen yang diajukan oleh para pengingkar sunnah dan dibandingkan pula
dengan tanggapan yang disampaikan oleh para ahli hadits. Umat islam tidak boleh
membiarkan aliran-aliran tersebut berkembang tanpa adanya usaha yang maksimal
dari umat islam.
3.
Bantahan
Ulama
Imam
syafi’i telah mengeluarkan argumentasinya dalam membantah argumentasi
inkarussunnah. Adapun argumen bantahan tersebut sebagai berikut :
a. Bantahan terhadap argumen secara umum
Banyak
ayat alquran yang memerintahkan agar umat islam selalu patuh pada ajaran
Rasulullah.
Ø Berkenaan dengan argumen anggota
kelompok ingkar sunnah yang menyatakan bahwa dengan menguasai bahasa arab
dengan baik, sudah dapat memahami isi kandungan alquran dengan baik pula tanpa
bantuan keterangan dari sunnah.
Ø Mengetahui argument yang menyatakan
bahwa alquran tidakn memerlukan hadits Rasulullah lagi dengan dalil bahwa
alquran adalah penjelas bagi segala sesuatu. Hal tersebut tidak benar, karena
diantara penjelasan alquran ada yang masih bersifat global atau hak-hak pokok,
seperti perintah wajib shalat, wajib zakat dan sebagainya.
Ø Bantahan Al Syafi’i terhadap argument
mereka yang menyatakan bahwa Al sunnah itu zhanni, dapat dilihat dalam bantahan
beliau terhadap mereka yang ingkar kepada hadits ahad.
b. Bantahan Al Syafi’i terhadap argumen
yang ingkar terhadap hadits ahad
Ø Para pengingkar sunnah tidak konsisten
dengan argumennya, disatu sisi mereka tidak menerima kehujjahan hadits ahad
dengan alasan nilainya zhanni. Bahkan tingkat kebenarannya dapat dikatan
dibawah hadits ahad (yang maqbul). Karena persyaratan yang dituntut terhadap
periwayat hadits jauh lebih ketat daripada persyaratan yang dituntut terhadap
seseorang untuk dapat diterima kesaksiannya.
Ø Dasar-dasar kehujjahan hadits ahad dapat
ditemukan dalam banyak ayat alquran.
Ø Rasulullah sering mengirim utusannya ke
berbagai daerah dengan tugas menyampaikan pesan-pesan agama untuk menyeru
orang-orang agar masuk islam.
Ø Para sahabat, ulama, dan generasi
selanjutnya senantiasa berpegang dengan hadits ahad dalam menyelesaikan
masalah-masalah yang mereka hadapi dan meninggalkan hasil ijtihad mereka jika
ternyata tidak sejalan dengan hadits yang disampaikan pada mereka, sekalipun
melalui jalur ahad.
C. Inkarussunnah di Indonesia
Tidak diketahui dengan pasti kapan munculnnya paham
ingkar al sunnah ini. Meskipun demikian, dipenghjung abad ke II atau diawal
abad ke III H, sebagaimana diinformasikan oleh Imam Syafi’i dalam kitabnya Al
Umm. Para penganut paham ingkar sunnah ini telah menampakkan diri sebagai
argument untuk mendukung paham dan pendirian mereka. Yakni menolak eksistensi
dan otoritas hadits atau sunnah sebagai sumber ajaran agama yang wajib
dipegangi dan diamalkan.
Diantara tokoh ingkar sunnah abad modern yang terkenal
adalah Taufiq Shidqi di mesir (w.1920 M), dengan lantang ia mengumandangkan
bahwa sumber ajaran agama islam satu-satunya hanyalah alquran. Ghulam Ahmad
Parvez di India (lahir 1920 M). iamerupakan pengikut setia Taufik Shidqi dan
menyuarakan kembali apa yang sebelumnya dikumandangkan oleh Taufiq Shidqi.
Rasyad khalifah, kelahiran Mesir kemudian hijrah ke
Amerika dan menjadi warga Negara Amerika. Khalifah lebih lantang lagi, bahwa
hadits atau sunnah tersebut adalah bikinan iblis yang dibisikkannya kepada
Muhammad SAW.
Kasim Ahmad di Malaysia, mengaku sebagai pengagum
Rasyad khalifah. Ia menyeru umat islam agar meninggalkan hadits rasul dan
mempropagandakan bahwa haditslah sumber petaka yang memecah dan membawa
kemunduran bagi umat islam.
Paham ingkar al sunnah ini pernah menyusup ke tengah
masyarakat (umat islam) di Indonesia, tercatat sebagai penyebarannya antara
lain : Abdul rahman, Moh. Irham, Sutarto dan Lukman saad.
Gerakan kelompok penganut paham ini pernah
meresahkan masyarakat dan menimbulkan banyak reaksi, hingga akhirnya oleh
pemerintah RI, melalui kejaksaan agung dinyatakan sebagai aliran atau paham
sesat dan dinyatakan terlarang di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Meskipun demikian, tidak berarti aliran atau paham
ingkar al sunnah ini hengkang dari Indonesia. Tak terkecuali di Sumatera Barat,
penganut paham ingkar al sunnah ini tetap saja masih ada dan aktif menyebabkan
paham yang dianutnya, salah satu diantaranya adalah Dalimi Lubis di padang
panjang, kota yang dijuluki dengan kota “serambi mekah”.
Untuk meluruskan kembali pemahaman keagamaannya,
Dalimi lubis telah dinasehati oleh pemuka agama di padang panjang. Demikian
juga secara kelembagaan, pihak kantor departemen agama kodya padang panjang,
kanwil departemen agama sumatera barat, bahkan Majelis Ulama Indonesia dati
IIdan dati I profinsi sumatera barat, dengan berbagai cara telah berupaya
menyadarkan yang bersangkutan dari kekeliruan pandangannya terhadap hadits atau
sunnah rasul. Namun yang bersangkutan tetap dengan pendiriannya, bahkan semakin
berupaya mencari dalil dan argumentasi untuk lebih memperkokoh pandangan yang
dianutnya tersebut. Untuk itu Dalimi lubis telah menyiapkan naskah buku yang
akan dicetak dan dipublikasikannya dengan judul “mempertanyakan eksistensi hadits atau sunnah dalam ajaran islam”.
a. Penolakan Dalimi lubis terhadap konsep
para ulama
Sunnah
rasul menurut Dalimi, bila dikaitkan dengan ayat-ayat yang mengandung kata
hadits, tidak lain adalah hadits yang disampaikan oleh seorang rasul sesuai
dengan tugas yang diembannya (menyampaikan wahyu) yang kepada Muhammad SAW
diwajibkan menyampaikan alquran. Jadi, yang dimaksud dengan hadits rasul itu
tidak lain adalah ayat-ayat alquran itu sendiri, karena alquran itu adalah
rasul yang mulia.
Dalam
bukunya alam barzah, Dalimi lubis mengakui juga bahwa semua yang datang dari
Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan atau diamnya, maupun berupa riwayat
hidupnya yang disampaikan secara lisan maupun tulisan didalam buku-buku hadits
dan sejarah serta tulisan-tulisan yang menyangkut berita dari beliau dapat
disebut hadits. Namun yang dewmikian itu bukan hadits yang benar, karena hadits
rasul menurut pengertian ulama seperti hadits-hadits yang datang dari Abu
hurairah, Mu’az ibn jabal, Ibn Abbas, Aisyah dan lain-lain, semua itu menurut
Dalimi tidak ada hubungannya dengan hadits Rasul sebenarnya, hanya sekedar
rekayasa mereka (para ulama).
b. Tugas Rasul hanya menyampaikan wahyu
(alqur’an)
Menurut
Dalimi lubis, umat islam harus bisa membedakan fungsi Muhammad SAW. yang disatu
pihak lain beliau adalah Rasul utrusan Allah, dan di pihak lain beliau adalah
manusia biasa dengan berbagai aktifitas dalam kehidupannya.
Dalam posisi beliau
sebagai Rasul, tugas beliau hanyalah menyampaikan ayat-ayat Allah.Hal ini
didasarkan pada QS. Al maidah: 99
مَّا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا
الْبَلَاغُ ۗ وَاللَّهُ
يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ ﴿٩٩﴾
|
“Kewajiban Rasul tidak
lain hanyalah menyampaikan, dan Allah mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa
yang kamu sembunyikan”
Demikian juga QS.An najm: 3 dan 4
وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ ﴿٣﴾ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ
يُوحَىٰ ﴿٤﴾
“dan tiadalah yang
diucapkannya itu (Al Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada
lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya),”
Menurut
Dalimi, tiada lain yang diucapkan Rasul yang dimaksud ayat diatas hanyalah
wahyu yang diturunkan melalui malaikat jibril kedalam qalbu beliau. Oleh Karena
itu, tiada sesuatu ajaranpun yang diberikan Rasul secara tekstual selain alqur’an,
tegas Dalimi.Bila ayat-ayat alqur’an itu sudah beliau sampaikan seutuhnya,
berarti sudah selesailah tugas Rasul.
c. Alqur’an telah lengkap lagi sempurna
Diantara
pokok-pokok pikiran Dalimi lubis untuk menolak kehujjahan hadits sebagai sumber
ajaran agama (islam) ialah bahwa alqur’an menurut pandangannya adalah sumber
ajaran agama yang lengkap lagi sempurna, sehingga tidak diperlukan lagi ada
sumber ajaran agama selain alqur’an.
Bagi
siapa yang memegang sumber ajaran agama selain alqur’an, maka orang itu berarti
telah menambah sumber ajaran agama. Ditegaskan oleh Dalimi bahwa segala bentuk
tambahan atau bantuan terhadap alqur’an dianggap sebagai parasit yang
membahayakan keimanan alias membawa kemusyrikan, apakah itu berupa hadits atau
sunnah, ijma’, dan qyas.
Kedudukan
alqur’an menurut Dalimi adalah sebagai satu-satunya sumber hukum dalam islam.
Hal ini didasarkan Dalimi pada QS.al an’am: 57
قُلْ إِنِّي عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِّن
رَّبِّي وَكَذَّبْتُم بِهِ ۚ مَا
عِندِي مَا تَسْتَعْجِلُونَ بِهِ ۚ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ يَقُصُّ الْحَقَّ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ ﴿٥٧﴾
|
“Katakanlah:
"Sesungguhnya aku (berada) di atas hujjah yang nyata (Al Qur'an) dari
Tuhanku sedang kamu mendustakannya. Bukanlah wewenangku (untuk menurunkan azab)
yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah
hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang
paling baik”
d.
Rasulullah sendiri
melarang umatnya menjadikan hadits-hadits beliau sebagai sumber ajaran agama
disamping alqur’an.
Dengan melihatkan
riwaya-riwayat yang menerangkan bahwa Rasulullah melarang sahabat menuliskan
hadits-hadits beliau, diantaranya riwayat imam muslim yang artijnya :“janganlah kamu tuliskan apa-apa yang dari
padaku, dan siapa-siapa yang dari padaku, hal mana tidak menjadi suatu dosa.
Dan siapa-siapa yang melakukan kedustaan terhadapku dengan sengaja, hendaklah
dia menempati tempatnya dari pada neraka”
Dalimi
lubis menyimpulkan bahwa, pelarangan mencatat hadits tersebut adalah benar
dengan maksud sebagai usaha preventif agar umat jangan menjadikan hadits-hadits
itu sebagai sumber hukum tambahan dari alquran.
KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa inkarussunnah adalah orang yang tidak mengakui atau menolak
menjadikan sunnah Rasulullah SAW sebagai rujukan dalam beribadah. Dan hanya
alquran sebagai pegangan dalam melakukan kegiatan keagamaan. Dan inkarussunnah
secara global bukan berarti mengingkari sunnah secara keseluruhan, tetapi juga
sebagiannya, atau kelompok yang mengingkari seluruh sunnah dan kelompok yang
mengingkari sunnah ahad dan menerima sunnah mutawatir.
DAFTAR
PUSTAKA
Hakim, Luqmanul, Inkarussunnah Periode Klasik, (Jakarta;
Hayfa Press, 2004)
Slots on Wheels | The JTA Hub
BalasHapusHow do slots work? You 김제 출장안마 will find a list 여주 출장마사지 of all 하남 출장마사지 slots in 경기도 출장마사지 one place. You'll find that all of these slots 안양 출장마사지 have a jackpot prize of 5,000x your bet. The jackpot